Minggu, 01 April 2012

Trias Politika


Trias Politika berasal dari bahasa Yunani (Tri=tiga; As=poros/pusat; Politika=kekuasaan) yang merupakan salah satu pilar demokrasi, prinsip trias politika membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda. Lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Dengan adanya pemisahan kekuasaan ini, akan terjamin kebebasan pembuatan undang-undang oleh parlemen, pelaksanaan undang-undang oleh lembaga peradilan, dan pelaksanaan pekerjaan negara sehari-hari oleh pemerintah.
Dalam filsafat ilmu politik pemikiran Montesquieu mengenai Trias Politika berkaitan dengan aliran filsafat idealisme karena sangat menekankan kepada demokrasi dalam tubuh pemerintahan yang tidak dapat ditemui dalam aliran filsafat lainnya.
Konsep Trias Politika merupakan ide pokok dalam Demokrasi Barat, yang mulai berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII . Trias Politika adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Trias Politica menganggap kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak asasi warga negara dapat lebih terjamin. Konsep ini pertama kali diperkenalkan dibukunya yang berjudul, L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws). Sebelumnya konsep ini telah diperkenalkan oleh John Locke. Filsuf Inggris  mengemukakan konsep tersebut dalam bukunya Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulisnya sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang telah dimenangkan oleh Parlemen Inggris.
Ide pemisahan kekuasaan tersebut, menurut Montesquieu, dimaksudkan untuk memelihara kebebasan politik, yang tidak akan terwujud kecuali bila terdapat keamanan masyarakat dalam negeri. Montesquieu menekankan bahwa seseorang akan cenderung untuk mendominasi kekuasaan dan merusak keamanan masyarakat tersebut bila kekuasaan terpusat pada tangannya. Oleh karenanya, dia berpendapat bahwa agar pemusatan kekuasaan tidak terjadi, haruslah ada pemisahan kekuasaan yang akan mencegah adanya dominasi satu kekuasaan terhadap kekuasaan lainnya
Karya Montesqiueau ini hampir diterapkan diseluruh Negara didunia yang menganut Demokrasi termasuk juga Indonesia. Di Negara Komunis yang hanya mempunya satu partai cenderung menjauhi konsep Trias Politica terlihat jelas bahwa bentuk pemerintahan hanya dipegang oleh kalangan partai tunggal tersebut saja, sebut saja China, Korea Utara dan Uni Soviet (masa perang dingin) adalah sejumlah Negara yang menjauhi Trias Politica tak heran jika bentuk pemerintahannya bersifat otoriterian karna tidak adanya  pembagian kekuasaan.
Beda dengan Negara yang mengenakan sistim Trias Politica. Dengan adanya lembaga Legislatif, kepentingan rakyat dapat terwakili secara baik karma merupakan cermin kedaulatan rakyat. Selain itu lembaga ini juga mempunyai fungsi sebagai check and balance terhadap dua lembaga lainnya agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan dengan begitu jalannya pemerintahan bisa berjalan efektif dan efisien.
Trias Politika adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : Pertama, kekuasaan legislatif atau kekuasan membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Dan Trias Politika ini adalah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh fihak yang berkuasa. Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih kecuali yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Jadi dalam hal ini Trias Politica banyak digunakan atau diterapkan pada negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presidennya dan sebagai presiden itu bukan menjadi satu-satunya kekuasaan yang berwenang atas semua kekuasaan di negara itu jadi perluk adanya pembagian kekuasaan.

Kesimpulan:
Doktrin trias politika ini untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755) dan doktrin ini biasa ditafsirkan sebagai pemisahan kekuasaan. John Locke mengemukakan konsep trias politika ini dalam bukunya berjudul Two Treatises on Civil Government yang ditulisnya sebagai kritikan atas kekuasaan absolut. Menurut Locke kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yaitu : kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif, yang masing-masing terpisah-pisah satu sama lain. Kekuasaan legislatif ialah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang, kekuasaan eksekutif ialah kekuasaan melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili dan kekuasaan federatif ialah kekuasaan yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain seperti membuat aliansi dan sebagainya (dewasa ini disebut hunbungan luar negeri). Beberapa puluh tahun kemudian, pada tahun 1748, filusuf Perancis Montesquieu mengembangkan lebih lanjut pemikiran Locke ini dalam bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of the Laws). Karena melihat sifat dari raja-raja Bourbon, dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan dimana warga negaranya merasa lebih terjamin haknya. Dalam uraian dia membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. Menurut dia tiga kekuasaan itu haruslah terpisah satu sama lain, baik mengenai tugas (fungsi) maupun mengenai alat perlengkapan (organ) yang menyelenggarakan. Terutama adanya kebebasaan badan yudikatif yang ditekankan oleh Montesquieu, oleh karena disinilah letaknya kemerdekaan individu dan hak azasi manusia itu dijamin dan dipertaruhkan. Kekuasaan legislatif menurut dia adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang kekuasaan eksekutif meliputi penyelenggaraan undang-undang, sedangkan kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang. Jadi berbeda dengan John Locke yang memasukkan kekuasaan yudikatif ke dalam kekuasaan eksekutif, Montesquieu memandang kekuasaan pengadili (yudikatif) itu sebagai kekuasan yang berdiri sendiri. Hal ini disebabkan oleh karena dalam pekerjaannya sehari-hari sebagai hakim, Montesquieu mengetahui bahwa kekuasaan eksekutif itu berlainan dengan kekuasaan pengadilan. Sebaliknya oleh Montesquieu kekuasaan hubungan luar negeri yang disebut John Locke sebagai kekuasaan federatif, dimasukkan kedalam kekuasaan eksekutif. Oleh Montesquieu dikemukakan bahwa kemerdekaan hanya dapat dijamin, jika ketiga fungsi tersebut tidak dipegang oleh satu orang atau badan, tetapi oleh tiga orang atau badan yang terpisah. Dikatakan olehnya: “Kalau kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif disatukan dalam satu orang atau dalam satu badan penguasa, maka tak aka nada kemerdekaan. Akan merupakan malapetaka kalau seandainya satu orang atau satu badan, apakah terdiri dari kaum bangsawan ataukah dari rakyat jelata, diserahi menyelenggarakan ketiga-tiga kekuasaan itu, yakni kekuasaan membuat undang-undang, menyelenggarakan keputusan-keputusan umum dan mengadili persoalan-persoalan antara individu-individu’. Pokoknya Montesquieu dengan teorinya itu menginginkan jaminan bagi kemerdekaan individu terhadap tindakan sewenang-wenang dari penguasa. Dan hal ini menurut pandangannya, hanya mungkin tercapai, jika diadakan pemisahan mutlak antara ketiga kekuasaan tersebut.
Daftar pustaka:
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia, 2006.
Suhelmi, Ahmad. Pemikiran Politik Barat. Jakarta : Gramedia, 2007.
M.S., Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma, 2003.
Website :
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/trias-politika-pemisahan-kekuasaan.html
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1865423-struktur-politik-bag-iii/
http://d.scribd.com/docs/1xyakmss5ix2jcnl5as2.pdf
http://www.en.wikipedia.com/montesquieu

Rabu, 14 Maret 2012

Tugas 2 Perekonomian Indonesia

1. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Y Disposable) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Rumus :
DI = PI – Direct Tax


2. Pendapatan nasional per kapita adalah Pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada periode tertentu.
IPC digunakan sebagai alat ukur tingkat kemakmuran suatu negara pada suatu periode.


IPC =

Dimana :
GNP : Gross National Product
Q : Jumlah Penduduk

Sumber : WIDHI ASTONO, SE (www.widh2007.wordpress.com)

Tugas 1 Perekonomian Indonesia

1. Cara perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran (GNP) adalah Jumlah pengeluaran secara nasional atas barang-barang jadi dan jasa yang di dihasilkan dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu satu tahun.
Perhitungannya disebut Gross National Product (GNP)

Rumus :
Y = C + I + G + (X – M)

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional
C : Pengeluaran konsumsi
I : Pengeluaran investasi
G : Government Expenditure
X : Ekspor
M : Import

Contoh :
Diketahui data sebagai berikut.
· Pengeluaran konsumsi Rp 20.000.000,00
· Menyewakan tanah Rp 10.000.000,00
· Pengeluaran pengusaha Rp 14.000.000,00
· Ekspor Rp 16.000.000,00
· Impor Rp 6.000.000,00
· Keuntungan Rp 10.000.000,00
Besarnya pendapatan nasional jika dihitung dengan pendekatan pengeluaran yaitu…
Pembahasan :
Diketahui :
· Pengeluaran konsumsi Rp 20.000.000,00
· Menyewakan tanah Rp 10.000.000,00
· Pengeluaran pengusaha Rp 14.000.000,00
· Ekspor Rp 16.000.000,00
· Impor Rp 6.000.000,00
Ditanyakan :
Pendapatan nasional berdasarkan pendekatan pengeluaran (Y) ?
Y = C + I + G + ( X-M )
Y= 20.000.000 + 10.000.000 + 14.000.000 + (16.000.000-6.000.000)
= 54.000.000
Jadi, pendapatan nasional Rp 54.000.000,00

2. Cara perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan (NI) adalah Pendapatan nasional dihitung dari seluruh pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumah tangga produsen selama satu tahun.

Rumus :
Y = r + i + w + p

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional
r : sewa tanah/alam
i : bunga modal (netto)
w : upah TK
p : laba pengusaha/skill

Contoh :
Seorang petani menerima upah Rp 50.000,00, pengusaha tepung terigu akan mendapat laba Rp 25.000,00 jika ia menggunakan mesin sendiri, tetapi bila ia menyawa mesin Rp 10.000,00. Maka ia hanya mendapat laba Rp 15.000,00 Rp 10.000,00 diterima pemilik mesin sebagai sewa. Dan bila ia meminjam modal dari bank dan harus membayar bunga Rp 5.000,00, laba akan turun lagi menjadi Rp 10.000,00. Berapa jumlah pendapatan nasional melalui cara pendekatan pendapatan.

Pembahasan :

Diketahui :
· w Rp 50.000,00
· r Rp 10.000,00
· i Rp 10.000,00
· p Rp 25.000,00

Ditanyakan :
Jumlah pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan ?

Penyelesaian
NI = w + r + i + p
NI = 50.000 + 10.000 + 10.000 + 5.000 + 25.000
NI = 100.000

Jadi, jumlah pendapatan nasional Rp 100.000,00


Sumber : Sujarwo, SP., MP
Jamal, Sudriman. 2006. ekonomi sma kelas x. bandung: yudhistira.

Senin, 02 Januari 2012

tugas akhir tahun softskill (Fa. Maju Mundur)


Anggota Investasi Kekayaan Pribadi Fa. Maju Mundur
A.  Rp. 800.000,- Rp. 400.000,-
B.  Rp. 600.000,- Rp. 300.000,-
C.  Rp. 400.000,- Rp. 200.000,-
D.  Rp. 200.000,- Rp. 100.000,-

1.  Berdasarkan data diatas. Ditetapkan jika perusahaan memperoleh keuntungan akan dibagikan kepada masing-masing investor setelah dikurangi 50% sebagai Laba Yang Ditahan. Apabila dibulan pertama beroperasi Fa. Maju Mundur memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp. 1.000.000.-. Berapa keuntungan yang diperoleh masing-masing anggota (A, B, C, D)?

Jawab:
Laba Perusahaan Fa. Maju Mundur sebesar Rp. 1.000.000,- .
Laba ditahan sebesar: 50% x Rp 1.000.000 = Rp 500.000
Laba yang dibagikan : Rp 1.000.000 – Rp 500.000 = Rp 500.000
Jadi, keuntungan dari masing-masing anggota :
a.      4/10 x Rp 500.000 = Rp 200.000
b.      3/10 x Rp 500.000 = Rp 150.000
c.      2/10 x Rp 500.000 = Rp 100.000
d.      1/10 x Rp 500.000 = Rp 50.000

2.  Berdasarkan data diatas. Apabila dibulan kedua terdapat kewajiban/utang kepada Bank DIO sebesar Rp. 2.000.000.-. Berapa besar kewajiban yang dibebankan atas harta kekayaan milik pribadi masing-masing anggota (A, B, C, D)?

Jawab:
Kewajiban pada bank DIO sebesar : Rp 2.000.000
Jadi, besar kewajiban atas harta kekayaan milik pribadi masing-masing anggota sebesar :
a.      4/10 x Rp 2.000.000 = Rp 800.000
b.      3/10 x Rp 2.000.000 = Rp 600.000
c.      2/10 x Rp 2.000.000 = Rp 400.000
d.      1/10 x Rp 2.000.000 = Rp 200.000

Minggu, 01 Januari 2012

Sukses Belajar


Belajar mendadak menjelang ujian memang tidak efektif. Paling nggak sebulan sebelum ulangan adalah masa ideal buat mengulang pelajaran. Materi yang banyak bukan masalah. Ada sepuluh cara pintar supaya waktu belajar kita menjadi efektif.

1. Belajar itu memahami bukan sekedar menghapal
Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.

2. Membaca adalah kunci belajar
Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.

3. Mencatat pokok-pokok pelajaran
Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.

4. Hapalkan kata-kata kunci
Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama-nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.

5. Pilih waktu belajar yang tepat
Waktu belajar yang paling enak adalah pada saaat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar enak yang sama lo. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.

6. Bangun suasana belajar yang nyaman
Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.

7. Bentuk Kelompok Belajar
Kalau lagi bosan belajar sendiri, bisa belajar bareng dengan teman. Tidak usah banyak-banyak karena tidak bakal efektif, maksimal lima orang. Buat pembagian materi untuk dipelajari masing-masing orang. Kemudian setiap orang secara bergilir menerangkan materi yang dikuasainya itu ke seluruh anggota lainnya. Suasana belajar seperti ini biasanya seru dan kita dijamin bakalan susah untuk mengantuk.

8. Latih sendiri kemampuan kita
Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.

9. Kembangkan materi yang sudah dipelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.

10. Sediakan waktu untuk istirahat
Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru.
Satu lagi, tujuan dari ulangan dan ujian adalah mengukur sejauh mana kemampuan kita untuk memahami materi pelajaran di sekolah. Selain menjawab soal-soal latihan, ada cara lain untuk mengetes apakah kita sudah paham suatu materi atau belum. Coba kita jelaskan dengan kata-kata sendiri setiap materi yang sudah dipelajari. Kalau kita bisa menerangkan dengan jelas dan teratur, tak perlu detail, berarti kita sudah paham.

Kamis, 22 Desember 2011

Video motivasi


 

Hikmah dari video ini :
  • Banyak orang sukses berawal dari mimpi yang besar.
  • Kamu belum tentu mendapatkan semua yang kamu impikan, tapi kamu tidak akan mendapatkan apa-apa tanpa mengimpikannya.
  • Raihlah mimpi mu dengan usaha dan pengorbanan.
  • Janganlah menyerah dan berusaha dan berserah adalah kuncinya, semua itu akan terwujud dengan usaha kita
  • Jangan pernah takut untuk bermimpi, karena dari sekian mimpi kita akan terwujud.

Jumat, 18 November 2011

Pemasaran

PEMASARAN
PENGERTIAN
Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan. Sedangkan pemasaran berasal dari kata pasar yang Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Jenis-Jenis Pasar
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
  • Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
  • Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
  • Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
  • Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
  • Pasar Lokal
  • Pasar Daerah
  • Pasar Nasional dan
  • Pasar Internasional

MACAM-MACAM KONSEP PEMASARAN
I. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara:
1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah.
2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat.
3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda.
4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king)
5. Andalah yang menentukan (United Airlines)
6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney).
Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
1. Konsep produksi
Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini tugas manajemen adalah memproduksi barang sebanyak mungkin, karena konsumen dianggap akan menerima produk yang tersedia secara luas dengan daya beli mereka.
2. Konsep produk
Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Tugas manajemen disini adalah membuat produk berkualitas, karena konsumen dianggap menyukai produk berkualitas tinggi dalam penampilan dengan ciri – ciri terbaik
3. Konsep penjualan
Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif.
4. Konsep pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunsi untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
5. Konsep pemasaran sosial
Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripasda para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6. Konsep Pemasaran Global
Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.
MANAJEMEN PEMASARAN
Keadaan Permintaan dan Tugas Pasar
Ada 8 keadaan permintaan yang berbeda-beda. Pada setiap keadaan ada tugas-tugas tertentu yang harus dilakukan manajemen pemasaran:
1.    Permintaan Negatif (negative demand)
Tugas pemasaran adalah menganalisis mengapa pasar tidak menyukai produk, dan apakah suatu program pemasaran dapatmengubah kepercayaan dan sikap pasar melalui perancangan kembali produk, harga yang lebih rendah, dan promosi yang lebih positif.
2.    Tidak ada permintaan (no demand)
Konsumsi sasaran dapat saja tidak tertarik terhadap produk yang ditawarkan karena merasa tidak memiliki kepentingan terhadap manfaatnya. Tugas pemasaran adalah menentukan cara untuk menghubungkan manfaat produk dengan kebutuhan dan minat pasar.
3.    Permintaan terpendam (latent demand)
Tugas pemasaran adalah mengukur besarnya pasar potensial ini dan mengembangkan barang serta jasa yang akan memuaskan permintaan terhadapproduk tersebut.
4.    Permintaan yang Menurun (falling demand)
Pemasaran harus menganalisis sebab-sebab penurunanpasar dan menentukan apakah permintaan dapat dirangsang kembali.
5.    Permintaan yang tidak teratur (irregular demand)
Tugas pemasaran adalah menentukan cara untuk mengubah pola waktu permintaan melalui cara penentuan harga yang lebih fleksibel, promosi, dan rangsangan lain.
6.    Permintaan Penuh (full demand)
Tugas pemasaran adalah mempertahankan tingkat permintaan ini di tengah perubahan selera konsumen serta meningkatkan mutu produknya dan terus-menerus mengukur kepuasan konsumen serta meningkatkan persaingan.
7.    Permintaan yang berlebihan (overfull demand)
Tugas pemasaran adalah melakukan demarkettin, yaitu menemukan cara untuk mengrangi permintaan sementara maupun permanen, seperti dengan menaikan harga, mengurangi promosi, ataupun aktivitas pelayanan.
8.    Permintaan yang tidak sehat (unwholesome demand)
Tugas pemasaran adalah mengajak orang-orang yang menggemariproduk-produk ini untuk mengurani atau meninggalkanny, dengan peningkatan harga, memberikan ancaman bagi yang menggunakan, maupun mengurangi ketersediaan produk. Sumber: Pengantar Bisnis by: M. Fuad dkk