1.
Aktiva (assets) :kekayaan yang dimiliki perusahaan (lihat
harta). Aktiva merupakan sumber daya (resources) bagi perusahaan untuk
melakukan usaha.
2.
Aktiva tetap (fixed assets) :aktiva bernilai besar yang sifatnya tetap
atau permanen, digunakan dalam kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali
dalam kegiatan normal.
3.
Aktiva masih harus diterima (accrued assets) :lihat pendapatan masih harus diterima.
4.
Akumulasi penyusutan (accumulated depreciation) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat
secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva
tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra
account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.
5.
Ayat jurnal (journal entry) :penyajian suatu transaksi ke dalam nama
perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.
6.
Ayat jurnal balik (reversing entries) :ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal
periode akuntansi) untuk membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat
sebelumnya. Ayat jurnal balik dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang
didebit dan kreditnya merupakan kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian
masing-masing dalam jurnal yang sama.
7.
Ayat jurnal gabungan (compound journal entry) :ayat jurnal yang terdiri dari dua atau lebih
perkiraan yang harus didebit atau dikredit.
8.
Ayat jurnal koreksi (correcting entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk mengoreksi ayat
jurnal lain yang dibuat sebelumnya.
9.
Ayat jurnal penutup (closing entry) :ayat jurnal untuk menolkan saldo
perkiraan-perkiraan sementara (nominal) yang dilakukan apabila akan dimulai
pencatatan data akuntansi periode berikutnya.
10.
Ayat jurnal penyesuaian (adjusting journal
entry) :ayat jurnal yang
biasanya dibuat pada akhir suatu periode akuntansi untuk mengoreksi
perkiraan-perkiraan tertentu sehingga mencerminkan keadaan aktiva, kewajiban,
pendapatan, biaya, dan modal yang sebenarnya.
11.
Ayat jurnal koreksi (correcting entry) :ayat jurnal untuk mengoreksi kesalahan yang
terdapat dalam perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan
modal.
12.
Aktivitas
investasi – adalah perolehan dan pelepasan aset jangka
panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
13.
Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal
revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas
investasi dan aktivitas pendanaan.
14.
Aktivitas
pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan
dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas.
15.
Amortisasi – adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak
berwujud selama masa manfaatnya
16.
Anggota keluarga
dekat dari individu – adalah anggota keluarga
yang mungkin mempengaruhi, atau dipengaruhi oleh, orang dalam hubungan mereka
dengan entitas. Mereka dapat termasuk: (a) pasangan hidup dan anak dari
individu; (b) anak dari pasangan hidup individu; dan (c) tanggungan dari
individu atau pasangan hidup individu.
17.
Anggota manajemen
kunci – adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan
dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas
entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris
(baik eksekutif maupun tidak) dari entitas.
18.
Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
19.
Aset – adalah sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai
akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset
tersebut diharapkan diterima oleh entitas.
20.
Aset keuangan – adalah setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas
yang diterbitkan entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau
aset keuangan lain dari entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset
keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang
berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau
mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh
entitas dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin
diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas
yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin
diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset
keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk
instrument keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial
instruments) yang dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang
mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak
lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likiudasi dan
dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak
untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas
tersebut di masa yang akan datang.
21.
Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa
atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
22.
Aset korporat – adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas
masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit
penghasil kas lain.
23.
Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a)
diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai,
dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk
diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan
setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat
pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban
setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.
24.
Aset moneter – adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas
yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
25.
Aset tidak
berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi
tanpa wujud fisik.
26.
Aset tidak
berwujud – adalah suatu aset nonmoneter yang dapat diidentifi
kasi tanpa wujud fisik.
27.
Aset tidak lancar – adalah aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar (Lihat Aset
Lancar)
28.
Aset yang
dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang – adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang
tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh entitas (dana) yang terpisah
secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan semata-mata untuk membayar atau
mendanai imbalan kerja; dan (b) tersedia hanya digunakan untuk membayar atau
mendanai imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang entitas
pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak dapat dikembalikan kepada
entitas, kecuali dalam keadaan: (i) aset dana berlebih untuk memenuhi seluruh
kewajiban imbalan kerja; atau (ii) aset dikembalikan kepada entitas pelapor
untuk mengganti imbalan kerja yang telah dibayarkan oleh entitas.
29.
Bagan perkiraan (chart of accounts) :daftar perkiraan yang ada dalam perusahaan
lengkap dengan nama dan nomor kode perkiraannya.
30.
Bank (bank) :lembaga keuangan yang salah satu usahanya adalah memberikan pinjaman
kepada perusahaan.
31.
Bentuk bertahap (multiple step) :perhitungan rugi laba di mana beberapa
kelompok biaya dikurangkan dari pendapatan sehingga diperoleh beberapa pos
perantara seperti misalnya laba bruto, laba usaha, laba bersih, dan lain-lain.
32.
Bentuk langsung (single step) :perhitungan rugi laba di mana semua
pendapatan, baik yang berasal dari kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain
yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan disajikan bersama-sama
kemudian total dari semua pendapatan ini dikurangi dengan total semua biaya
baik yang untuk kegiatan normal perusahaan maupun yang bukan.
33.
Bentuk skontro (bentuk perkiraan=account form) :penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di
sebelah kiri sedang kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga
menyerupai bentuk perkiraan.
34.
Bentuk stafel (bentuk laporan=report form) :penyajian neraca di mana kewajiban dan modal
diletakkan di bawah aktiva.
35.
Biaya (expenses) :kadang-kadang disebut beban :penurunan dalam
modal pemilik, biasanya melalui pengeluaran uang atau penggunaan aktiva, yang
terjadi sehubungan dengan usaha untuk memperoleh pendapatan.
36.
Biaya administrasi dan umum (general and
administrative expenses)
:biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara
keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat
diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau
penjualan.
37.
Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa
yang akan digunakan atau memberi manfaat di masa mendatang.
38.
Biaya gaji (salaries) :biaya yang berasal dari pemakaian jasa
karyawan atau buruh yang dipekerjakan dalam perusahaan.
39.
Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak
tertagihnya piutang.
40.
Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan
kegiatan utama perusahaan.
41.
Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban
walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.
42.
Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya
dengan kegiatan menjual dan memasarkan barang.
43.
Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian
perlengkapan (bahan pembantu).
44.
Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva
tetap berwujud.
45.
Biaya serba-serbi (miscellaneous expenses) :biaya yang terdiri dari bermacam-macam transaksi
yang jumlahnya kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam satu
perkiraan biaya yang ada.
46.
Biaya sewa (rent expense) :biaya yang timbul karena pemakaian sewa.
47.
Bukti kas kecil (petty cash voucher) :bukti tertulis yang menunjukkan jumlah dan
rincian pengeluaran melalui dana kas kecil.
48.
Buku besar (ledger) :kumpulan dari perkiraan-perkiraan yang saling
berhubungan dan merupakan suatu kesatuan tersendiri.
49.
Buku besar khusus (special ledger) :buku besar tambahan yang dirancang untuk
mengumpulkan informasi lebih rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada
salah satu perkiraan di buku besar.
50.
Buku besar tambahan (subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut juga buku besar
pembantu:lihat buku besar khusus.
51.
Buku harian khusus (special journal) :buku harian (jurnal) yang dirancang untuk
mencatat suatu transaksi (atau beberapa transaksi) tertentu.
52.
Buku hutang (accounts payable ledger) :kadang-kadang disebut juga dengan buku
tambahan hutang: buku besar tambahan untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan
kumpulan dari kartu hutang.
53.
Buku memorial (general journal)kadang-kadang disebut juga buku harian umum,
jurnal umum atau buku jurnal :buku harian yang digunakan untuk mencatat
transaksi-transaksi yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu buku harian
khusus.
54.
Buku pembelian (purchases journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk
mencatat pembelian barang dagang secara kredit.
55.
Buku penerimaan kas (cash receipt journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk
mencatat semua penerimaan uang termasuk penjualan tunai.
56.
Buku penjualan (sales journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk
mencatat penjualan barang dagang secara kredit.
57.
Buku pengeluaran kas (cash disbursement
journal) :buku harian yang
khusus digunakan untuk mencatat semua pengeluaran uang termasuk pembelian
barang dagang secara tunai.
58.
Buku persediaan = kadang-kadang disebut buku stok (inventory
subsidiary ledger) :kumpulan dari kartu persediaan.
59.
Buku piutang (accounts receivable subsidiary
ledger) :kadang-kadang disebut
buku tambahan piutang: buku besar tambahan untuk perkiraan piutang. Buku
piutang merupakan kumpulan dari kartu piutang.
60.
Buku voucher (voucher register) :jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat
semua voucher yang dikeluarkan.
61.
Bursa efek (stock exchange) :tempat di mana surat-surat berharga seperti
saham dan obligasi diperdagangkan.
62.
Biaya bunga
(interest cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan
pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat
dengan penyelesaian.
63.
Biaya jasa kini
(current service cost) – adalah kenaikan nilai kini
kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan.
64.
Biaya jasa lalu
(past service cost) – adalah kenaikan nilai kini
kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang
berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan
terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya
jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga
nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang
ada diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti menurun).
65.
Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan
aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak
penghasilan.
66.
Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar
sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut
diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada
aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK.
67.
Biaya untuk
menjual – adalah biaya tambahan yang secara langsung
dapat diatribusikan kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya
keuangan dan beban pajak penghasilan.
68.
Bisnis – adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu
diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen,
biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada
investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
69.
Catatan atas
laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi
informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan),
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan
memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria
pengakuan dalam laporan keuangan.
70.
Cost freight and insurance (CIF) :syarat penjualan di mana penjual menanggung
biaya pengiriman dan asuransi terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.
71.
Daftar piutang (scedule of receivables) :daftar yang memuat saldo piutang kepada
tiap-tiap langganan (debitur) pada suatu saat tertentu.
72.
Daftar umur piutang (aged receivables) :daftar saldo piutang pada saat tertentu yang
dikelompokkan menurut golongan umur.
73.
Dana kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan
dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu.
Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah
pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran
lain dilakukan melalui bank (dengan check).
74.
Debit (debet) :sisi sebelah kiri perkiraan. Didebit berarti
pada sisi sebelah kiri perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu jumlah
tertentu.
75.
Entitas anak – adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas
seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai
entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor
dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas.
Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan
sesuai dengan PSAK
76.
Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti
persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan
entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ).
77.
Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang
memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara
langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi
bersama, credit union, dan koperasi.
78.
Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak.
79.
Entitas
pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa – adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau
dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah.
80.
FIFO (first in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di
mana dianggap bahwa barang-barang yang terdahulu dibeli akan merupakan barang
yang dijual pertama kali. Dalam metode ini persediaan akhir dinilai dengan
harga pokok pembelian yang paling akhir.
81.
Fitur penambahan
kembali (reload feature) – adalah fitur
yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi
mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas,
dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.
82.
Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang
timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat
diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah.
83.
Hasil aset
program (the return on plan assets) – adalah bunga,
dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk
keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi,
dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam
asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan
dikurangi pajak terutang program tersebut.
84.
Harga pasar (market value) :harga untuk mengganti barang yang
bersangkutan pada tanggal persediaan.
85.
Harga pokok penjualan (cost pf goods sold) :harga beli (perolehan) dari barang yang
dijual. Dalam sebuah perusahaan dagang harga pokok penjualan dicari dengan
:persediaan barang dagang awal periode + pembelian bersih selama periode -
persediaan barang dagang akhir periode.
86.
Harga terendah antara harga pokok dan harga
pasar (lower of cost or market) :penilaian persediaan di mana persediaan dilaporkan pada harga yang
terendah antara harga pokok dan harga pasar (nilai gantinya).
87.
Hutang (liabilities) :kadang-kadang disebut dengan kewajiban
:sumber pembiyaan perusahaan yang berasal dari kreditur.
88.
Hutang bunga (interest payable) :hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas
pemakaian uang yang dipinjamkan kepada perusahaan.
89.
Hutang dagang (accounts payable) :kadang-kadang disebut dengan hutang usaha
:hutang jangka pendek yang berasal dari pembelian barang-barang atau jasa untuk
keperluan usaha.
90.
Hutang gaji (salaries payable) :hutang untuk gaji yang jasanya telah dipakai
tetapi belum dibayar.
91.
Imbalan kerja – adalah seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan
oleh entitas, atau untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan
kepada entitas. Hal ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan
entitas induk terkait dengan entitas. Kompensasi meliputi: (a) imbalan kerja
jangka pendek, seperti upah, gaji dan kontribusi jaminan sosial, cuti tahunan
dan cuti sakit yang dibayar, bagi hasil dan bonus (jika dibayarkan dalam waktu
dua belas bulan setelah akhir periode) dan imbalan nonkeuangan (seperti
perawatan kesehatan, perumahan, mobil dan barang atau jasa gratis atau
disubsidi) bagi karyawan saat ini; (b) imbalan pasca-kerja seperti pensiun,
manfaat pensiun lain, asuransi jiwa pasca-kerja dan perawatan medis pasca-kerja;
(c) imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti masa kerja panjang
(long-service leave or sabbatical leave), jubilee (perayaan masa kerja panjang)
atau imbalan masa kerja panjang lainnya, imbalan cacat jangka panjang dan, jika
tidak dibayar sepenuhnya dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode,
bagi hasil, bonus dan kompensasi yang ditangguhkan; (d) pesangon pemutusan
kontrak kerja; dan (e) pembayaran berbasis saham.
92.
Imbalan kerja
(employee benefit) – adalah seluruh bentuk
pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja.
93.
Imbalan kerja
jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) – adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK)
yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat
pekerja memberikan jasanya.
94.
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) – adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo
dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan
jasa.
95.
Imbalan kerja yang
telah menjadi hak (vested employee benefit) – adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau
tidaknya pekerja pada masa depan.
96.
Identifikasi khusus (specific identification) :metode penetapan harga pokok untuk
barang-barang yang yang dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan
didasarkan atas harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang
bersangkutan.
97.
Ikhtisar rugi laba (income summary) :kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba
:perkiraan yang digunakan untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.
98.
Imbalan
kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi
untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik
sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran
pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu
terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi
dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali
imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi.
99.
Imbalan
pascakerja (post-employment benefit) – adalah
imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan
masa kerjanya.
100. Instrumen ekuitas – adalah setiap
kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi
dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang
menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen
ekuitas entitas lain.
101. Instrumen ekuitas – adalah suatu
kontrak yang menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah
dikurangi dengan semua liabilitas entitas tersebut.
102. Instrumen ekuitas yang diberikan – adalah
hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu
entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu
perjanjian pembayaran berbasis saham.
103. Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) – adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya
untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset
keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat
terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau
kematian atau purna karya dari pemegang instrumen.
104. Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri – adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto
dari kegiatan usaha itu.
105. Investor dalam ventura bersama – adalah
pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap
ventura bersama tersebut.
106. Jumlah tercatat – adalah jumlah
yang diakui untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan
(amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai.
107. Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang
diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi
rugi penurunan nilai.
108. Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi
biaya penjualan dengan nilai pakainya.
109. Jumlah tersusutkan – adalah biaya
perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam
laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi)
adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya.
(Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi”
lebih umum digunakan daripada “depresiasi“.
Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama).
110.
Jurnal (journal) :formulir khusus yang digunakan untuk mencatat
secara kronologis transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan menurut
nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.
111.
Jurnal penutup (closing entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan
saldo perkiraan-perkiraan sementara ke perkiraan-perkiraan tetap atau
perkiraan-perkiraan neraca.
112.
Jurnal umum (general journal) :bentuk jurnal yang terdiri dari dua kolom.
Jurnal umum kadang-kadang disebut juga buku memorial atau jurnal standar.
113. Karyawan dan pihak lain yang memberikan jasa serupa dengan karyawan – adalah individu yang memberikan jasa secara personal kepada entitas
dan setiap (a) individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum atau
perpajakan, (b) individu yang berkerja pada entitas atas arahan entitas
sebagaimana halnya individu yang dianggap sebagai karyawan untuk tujuan hukum
atau perpajakan, atau (c) jasa yang diberikan serupa dengan jasa yang diberikan
oleh karyawan. Sebagai contoh, istilah ini mencakup semua unsure manajemen,
yaitu pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan,
mengarahkan dan mengendalikan kegiatan entitas.
114.
Kartu hutang (creditor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat
penambahan dan pengurangan hutang kepada salah satu pemasok (kreditur)
tertentu. Kartu hutang memuat informasi tentang hutang kepada salah satu
kreditur.
115.
Kartu persediaan :kadang-kadang disebut dengan kartu stok (stock
cards) :catatan untuk mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam satu jenis
barang.
116.
Kartu piutang (debtor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat
penambahan dan pengurangan piutang kepada salah satu langganan (debitur)
tertentu. Kartu piutang memuat informasi tentang piutang kepada salah satu
debitur.
117.
Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand
deposits).
118.
Kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan
dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu.
Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah
pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran
lain dilakukan melalui bank (dengan check).
119.
Kredit (credit) :sisi sebelah kanan perkiraan. Dikredit
berarti pada sisi sebelah kanan perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu
jumlah tertentu.
120.
Kreditur (creditor) :pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada
perusahaan.
121.
Kebijakan
akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan
dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian
laporan keuangan.
122.
Kegiatan usaha
luar negeri – adalah suatu entitas yang merupakan entitas
anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor,
yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang
selain dari mata uang entitas pelapor.
123. Kelompok lepasan – adalah suatu
kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama
sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan
secara langsung dengan aset tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi
tersebut. Dalam kelompok ini termasuk goodwill yang diperoleh dalam
penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit penghasil kas dimana goodwill
telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai Aset atau
jika operasi dalam semacam unit penghasil kas.
124. Kelompok usaha – adalah entitas induk dan
semua entitas anaknya.
125. Kemungkin besar (probable) – artinya: lebih
mungkin daripada tidak.
126. Kepentingan ekuitas – adalah
kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki investor dan pemilik,
anggota atau peserta atas entitas bersama.
127. Kepentingan nonpengendali – adalah ekuitas
pada entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak
langsung, pada entitas induk.
128. Kesalahan periode lalu – adalah
penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam, laporan keuangan entitas
untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk
mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal yang: (a) tersedia
ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk diterbitkan; dan
(b) secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu
termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan
akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan
kecurangan.
129. Ketidakpraktisan – penerapan
suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya
setelah melakukan usaha yang memadai.
130. Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a) penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi
aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan (b) dampak perubahan
asumsi aktuarial.
131. Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban
kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya
diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
132. Kewajiban diestimasi – adalah
kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
133. Kewajiban hukum – adalah
kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak (secara eksplisit atau implisit);
(b) peraturan perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan produk hukum lainnya.
134. Kewajiban konstruktif – adalah
kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini: (a) berdasarkan
praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru
yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu;dan (b) akibatnya, entitas
telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan
melaksanakan tanggung jawab tersebut.
135. Kewajiban kontinjensi – adalah: (a)
kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya
menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih
pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b)
kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak
diakui karena: (i) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber
daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber
daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban tersebut tidak
dapat diukur secara andal.
136. Kombinasi bisnis – adalah suatu
transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian
atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang kadangkala disebut sebagai
“penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of
equals)” juga merupakan kombinasi bisnis.
137. Komitmen pasti pembelian – adalah suatu
perjanjian antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua
belah pihak dan biasanya dapat dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua
persyaratan yang signifi kan, termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b)
termasuk disinsentif untuk wanprestasi yang besarnya memadai untuk para pihak
untuk melakukan hal-hal yang diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi
(highly probable).
138. Komponen suatu entitas – adalah operasi
dan arus kas yang dapat dipisahkan secara jelas, untuk tujuan operasi dan
pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas.
139. Kondisi vesting (vesting conditions) – adalah kondisi yang menentukan apakah entitas menerima jasa yang
memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima kas, aset lain atau
instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis saham. Kondisi
vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service condition) atau kondisi
vesting kinerja (performance condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan
pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode tertentu.
Kondisi vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan
jasa pada suatu periode dan target kinerja tertentu (seperti kenaikan laba
entitas pada jumlah dan periode tertentu). Kondisi vesting kinerja dapat
mencakup kondisi vesting kinerja pasar (market condition).
140. Kondisi vesting kinerja pasar – adalah
suatu kondisi yang terkait dengan harga pasar instrumen ekuitas entitas yang menjadi
persyaratan harga eksekusi, vesting, atau ketereksekusian (exercisability)
suatu instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga tertentu dari saham atau
nilai intrinsik tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target tertentu yang
didasarkan atas harga pasar instrumen ekuitas entitas secara relatif terhadap
indeks harga pasar instrumen ekuitas entitas lain.
141. Konsolidasi proporsional – adalah suatu
metode akuntansi dimana bagian venturer atas setiap aset, kewajiban,
penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas digabungkan satu per
satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan venturer atau dilaporkan
sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan venturer.
142. Kontrak biaya-plus adalah – kontrak
konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang
telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase
terhadap biaya atau imbalan tetap.
143. Kontrak harga tetap – adalah kontrak
konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang
telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang
dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya.
144. Kontrak konstruksi – adalah suatu
kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau
suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling
tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok
penggunaan.
145. Kontrak memberatkan – adalah kontrak
yang biaya tidak terhindarkan untuk memenuhi kewajiban kontraknya melebihi
manfaat ekonomis yang akan diterima dari kontrak tersebut.
146. Kurs penutup – adalah nilai tukar spot pada
akhir periode pela poran.
147. Laba rugi – adalah total pendapatan
dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.
148.
Laba bersih (net income) :selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan
terhadap biaya dan kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap
modal.
149.
Laba bersih (net income) :selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya
yang dibebankan dan yang merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari
kegiatan usaha.
150.
Laba bruto (gross profit) :penjualan bersih dikurangi harga pokok
penjualan. Laba bruto kadang disebut laba kotor.
151.
Laba ditahan (retained earnings) :jumlah akumulasi laba bersih darisebuah
perseroan terbatas dikurangi distribusi laba (income distribution) yang
dilakukan.
152.
Laba usaha (income for operation) :laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan
utama perusahaan.
153. Laporan keuangan bertujuan umum – adalah
laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan.
154. Laporan keuangan interim – adalah laporan
keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang
dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu periode interim.
155. Laporan keuangan konsolidasian – adalah
laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi
tunggal. ).
156. Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan
keuangan yang disajikan oleh entitas induk yang mencatat investasi pada entitas
anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan
kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto
investee. (Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi
tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk tidak boleh menyajikan
laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan (general purposes
financial statements).
157. Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan
keuangan yang disajikan oleh entitas induk, investor dalam entitas asosiasi
atau venturer dalam pengendalian bersama entitas, dimana investasi dicatat
berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung bukan berdasarkan pada hasil
dan aset neto yang dilaporkan investee.
158.
Laporan perubahan laba ditahan (retained
earnings statements) :laporan yang
menunjukkan rincian perubahan saldo laba ditahan dari awal sampai akhir periode
akuntansi.
159.
Laporan perubahan modal (statement of owner's
equity) :iktisar tentang
perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama jangka waktu tertentu.
160.
Laporan rekening koran (bank statement) :catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran
yang diterima dan penarikan yang dilakukan serta saldo awal dan saldo akhir
dari rekening koran nasabah. Pada umumnya, bank akan mengirimkan tembusan dari
catatan ini kepada nasabahnya pada tiap-tiap akhir bulan.
161.
LIFO (last in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di
mana dianggap bahwa barang-barang yang paling akhir dibeli akan merupakan
barang yang pertama kali dijual. Dalam metode ini, persediaan akhir akan
dinilai dengan harga pokok pembelian yang terdahulu.
162. Lewat jatuh tempo – suatu aset
keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk
melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual.
163. Liabilitas keuangan – adalah setiap
liabilitas yang berupa: (a) Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas
atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan
aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang
berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut; (b) kontrak yang akan atau
mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas dan merupakan suatu: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau
mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen
ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin
diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset
keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas. Untuk tujuan ini, hak, opsi atau waran untuk memperoleh suatu jumlah
yang tetap instrument ekuitas yang dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap
dari berbagai mata uang adalah instrument ekuitas jika entitas menawarkan
rights, opsi atau waran prorata terhadap semua pemilik yang ada saat ini pada
kategori yang sama pada instrument ekuitas nonderivatif yang dimiliki. Juga,
untuk tujuan ini instrumen keuangan ekuitas yang diterbitkan entitas tidak
termasuk instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang dikategorikan sebagai
instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas
untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto hanya pada saat
likiudasi dan dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang
merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrument ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang.
164.
Manajemen (management) :sekelompok orang yang diberi tanggung jawab
untuk mengelola kegiatan perusahaan.
165.
Metode balans permanen (perfectual method) :sistem pencatatan persediaan di mana harga
pokok penjualan dan persediaan ditetapkan setiap kali terjadi transaksi dalam
persediaan.
166.
Metode eceran (retail method) :metode penetapan harga pokok persediaan
secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam tahun
berjalan, antara harga pokok dengan harga jual.
167.
Metode periodik (periodic method) :sistem pencatatan dalam persediaan di mana
harga pokok penjualan dan persediaan ditetapkan secara berkala melalui penghitungan
fisik terhadap persediaan yang ada.
168.
Metode penghapusan langsung (direct write-off
method) :suatu cara di mana
pencatatan kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang dilakukan pada
saat piutang yang bersangkutan diputuskan untuk dihapuskan.
169.
Metode laba bruto atau metode laba kotor (gross
profit method) :metode penetapan
harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang
terdapat dalam periode yang lalu, antara laba bruto dengan harga jual.
170.
Modal (capital) :sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal
dari pemilik.
171. Masa manfaat – adalah: (a) jangka waktu
suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit
produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset
oleh entitas.
172. Masa manfaat adalah – (a) jangka
waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit
produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset
oleh entitas.
173. Mata uang asing – adalah suatu
mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.
174. Mata uang fungsional – adalah mata
uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi.
175. Mata uang pelaporan – adalah mata
uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
176. Material – adalah kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material
jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan
ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas
tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau
kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Ukuran
atau sifat item, atau kombinasi keduanya, dapat merupakan faktor yang
menentukan materialitas.
177. Material – Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan
dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara
sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi
pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari
kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan
memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan.
178. Metode ekuitas – adalah metode akuntansi
dimana bagian partisipasi dalam pengendalian bersama entitas pada awalnya
dicatat sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan
pascaperolehan dalam bagian venturer atas aset neto dari pengendalian bersama
entitas. Laba atau rugi venturer mencakup bagian venturer atas laba atau rugi
pengendalian bersama entitas.
179. Metode ekuitas – adalah metode akuntansi
dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya
disesuaikan untuk perubahan pascaperolehan dalam bagian investor atas aset neto
investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi
investee. ).
180.
Neraca (balance sheet) :laporan keuangan yang dapat memberi informasi
tentang sumber-sumber daya yang dimiliki perusahaan dan sumber pembelanjaan
untuk memperolehnya. Laporan ini menyajikan posisi keuangan perusahaan.
181.
Neraca (balance sheet) :daftar aktiva, kewajiban dan modal suatu
perusahaan pada suatu saat tertentu. Daftar ini juga menunjukkan tentang
kekayaan yang dipunyai perusahaan serta sumber pembelanjaannya. Neraca
menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat tertentu.
182.
Neraca lajur (work-sheet) :kertas berkolom yang digunakan sebagai kertas
kerja untuk menyusun laporan keuangan.
183.
Neraca saldo (trial balance) :kadang-kadang disebut juga neraca sisa atau
neraca percobaan :daftar saldo perkiraan-perkiraan yang ada dalam buku besar
perusahaan pada suatu saat tertentu.
184.
Neraca saldo disesuaikan (adjusted trial
balance) :neraca saldo yang telah
disesuaikan dengan jurnal penyesuaian.
185.
Neraca saldo penutup (post closing trial
balance) :neraca saldo yang
dibuat setelah semua perkiraan nominal ditutup.
186.
Nota debit (debit memorandum) :dokumen yang memberitahu kreditur bahwa
perkiraannya telah didebit dengan jumlah tertentu.
187.
Nota kredit (credit memorandum) :dokumen untuk memberitahu debitur bahwa perkiraannya
telah dikredit sejumlah tertentu.
188. Nilai intrinsik – adalah selisih
antara nilai wajar saham, dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak
(dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan
harga (jika ada) yang mana pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan
disyaratkan) untuk membayar saham tersebut. Sebagai contoh, suatu opsi saham
dengan harga eksekusi (exercise price) sebesar Rp15, atas suatu saham dengan
nilai wajar sebesar Rp20, memiliki nilai intrinsik sebesar Rp 5.
189. Nilai kini kewajiban imbalan pasti (the present value of defined
benefit obligation) – adalah nilai kini dari
pembayaran masa depan yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa
pekerja periode berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan
tersebut tidak dikurangi dengan aset program.
190. Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari
taksiran arus kas masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan
aset dan penghentian penggunaannya pada akhir umur manfaatnya.
191. Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari
taksiran arus kas yang diharapkan akan diterima atau unit penghasil kas.
192. Nilai residu aset tidak berwujud – adalah
nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada
akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika
aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa
manfaatnya.
193. Nilai spesifik entitas – adalah nilai
kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara
berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau
yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.
194. Nilai tukar – adalah rasio pertukaran
untuk dua mata uang.
195. Nilai tukar spot – adalah nilai tukar
untuk pengiriman segera.
196. Nilai wajar (fair value) – adalah suatu
jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat
diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara
pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).
197. Nilai wajar dikurangi biaya penjualan – adalah jumlah yang dapat dihasilkan dari penjualan suatu aset atau
unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang mengerti dan
berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
198. Nilai yang dapat diperoleh kembali – adalah nilai tertinggi antara nilai wajar setelah dikurangi biaya
untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu aset.
199. Operasi yang dihentikan – adalah
komponen entitas yang telah dilepaskan atau diklasifi kasikan sebagai dimiliki
untuk dijual dan: (a) mencerminkan lini usaha atau area geografis operasi
utama; (b) bagian dari rencana tunggal untuk melepaskan lini usaha atau area
geografi s operasi utama; atau (c) anak perusahaan yang diperoleh secara khusus
dengan tujuan dijual kembali.
200. Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan apabila saham digunakan untuk
memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu.
Sumber:
NB: Masih dalam tahap pembelajaran, mohon maaf apabila ada isi yang
sifatnya merugikan pihak lain atau pelanggaran hak cipta, dikarenakan masih
dalam tahap pembelajaran.
Rifa’atul
Makhmuda
29211006
3EB24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar